Program penghijauan atau penghutanan perlu terus dilakukan baik di lahan petani maupun di kawasan hutan. Sistem penanaman dalam pelaksanaan penghutanan kembali baik di dalam dan di luar kawasan dapat dilakukan dengan dua pola yaitu murni tanaman kayu (bisa satu jenis tanaman kayu atau campuran) maupun agroforestry. Sebenarnya agroforestry juga merupakan pola tumpang sari, yang memadukan tanaman tahunan dengan tanaman pertanian. Pola ini mampu menutup tanah dengan sempurna sehingga berpengaruh efektif terhadap pengendalian erosi dan peningkatan pasokan air tanah.
Menyadari keberadaan masyarakat sekitar hutan sangat menentukan baik dan buruknya hutan. Perhutani dalam rangka pelaksanaan program pembangunan hutan, menerapkan pola agroforestry dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan untuk ikut berpartisipasi. Pada saat tanaman tahunan masih kecil petani sekitar hutan dapat mengusahakan lahan untuk budidaya tanaman semusim. Sehingga program pembangunan hutan bersama masyarakat (PHBM) yang dulu dikenal sebagai perhutanan sosial, akan berdampak positip ganda, disamping dapat membantu masyarakat secara ekonomis (dari hasil tanaman semusim dan rumput untuk pakan ternak) juga kelestarian tanaman hutan akan terjamin, karena tumbuh kesadaran petani untuk memeliharanya. Secara teknis konservasi, adanya variasi antara tanaman pertanian semusim dan /atau dengan rumput di antara tegakan tanaman tahunan, akan meningkatkan penutupan lahan secara sempurna. Komposisi penutupan ini secara efektif akan menekan laju erosi dan sedimen dan mengurangi evaporasi sehingga cadangan air tanah akan tersedia lebih banyak.
0 comments:
Post a Comment