Menurut Departemen Pertanian (1999), rekayasa nilai tambah meliputi beberapa aspek, yaitu: 1) aspek pengolahan, 2) aspek pemasaran, 3) aspek kemitraan, 4) aspek standarisasi, dan 5) aspek kelembagaan.
- Aspek pengolahan dan pemasaran adalah penerapan teknologi pada pascapanen sehingga dapat meningkatkan kualitas hasil panen dan hal ini tentu berdampak pada peningkatan nilai tambah.
- Aspek kemitraan adalah hubungan kemitraan usaha yang dapat mewujudkan satuan sistem agribisnis yang ditopang oleh keserasian kerjasama antar unsur pelaku agribisnis, petani, pengusaha kecil, koperasi, BUMN, dan swasta. Apabila hubungan kemitraan tercipta dengan baik, maka akan ada nilai tambah yang tercipta dalam sistem agribisnis yang dapat dinikmati oleh pelaku yang terlibat.
- Aspek standarisasi dimaksudkan agar dapat menjamin kepastian akan wujud dan mutu hasil-hasil pertanian sesuai dengan pasar.
- Aspek kelembagaan dapat meningkatkan nilai tambah jika berperan sceara efektif meningkatkan koordinasi dan efisiensi rantai informasi, kemitraan, distribusi sarana produksi, permodalan, dan penanganan pasca panen (termasuk pemasaran dan pengolahan). Lembaga-lembaga tersebut adalah penyuluhan pertanian, lembaga perkreditan, lembaga penyedia sarana produksi pertanian, dan lembaga pendukung lainnya.
Sumber : Iwan Setiawan, 2008. Alternatif Pemberdayaan Bagi Peningkatan Kesejahteraan Petani Lahan Kering (Studi Literatur Petani Jagung Di Jawa Barat). Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran, Bandung.
0 comments:
Post a Comment