PARIWARA

Your Ad Here
Showing posts with label mutu. Show all posts
Showing posts with label mutu. Show all posts

Friday, May 25, 2012

MUTU BERAS


Mutu beras sangat bergantung pada mutu gabah yang akan digiling dan sarana mekanis yang digunakan dalam penggilingan. Selain itu, mutu gabah juga dipengaruhi oleh genetik tanaman, cuaca, waktu pemanenan, dan penanganan pascapanen.

Pemilihan beras merupakan ungkapan selera pribadi konsumen, ditentukan oleh faktor subjektif dan dipengaruhi oleh lokasi, suku bangsa atau etnis, lingkungan, pendidikan, status sosial ekonomi, jenis pekerjaan, dan tingkat pendapatan. Beras yang mempunyai cita rasa nasi yang enak mempunyai hubungan dengan selera dan preferensi konsumen serta akan menentukan harga beras. Secara tidak langsung, faktor mutu beras diklasifikasikan berdasarkan nama atau jenis (brand name) beras atau varietas padi.

Respons konsumen terhadap beras bermutu sangat tinggi. Agar konsumen mendapatkan jaminan mutu beras yang ada di pasaran maka dalam perdagangan beras harus diterapkan sistem standardisasi mutu beras. Jenis pengujian mutu beras meliputi beras kepala, beras patah, butir menir, butir kapur, serta butir kuning dan rusak dengan penjelasan sebagai berikut:
  • Beras kepala, yaitu butir beras sehat maupun cacat yang mempunyai ukuran lebih besar atau sama dengan 75% bagian dari butir beras utuh. 
  • Beras patah, yaitu butir beras sehat maupun cacat yang mempunyai ukuran lebih besar dari 25% sampai dengan lebih kecil 75% bagian dari butir beras utuh. 
  • Butir menir, yaitu butir beras sehat maupun cacat yang mempunyai ukuran lebih kecil dari 25% bagian butir beras utuh. 
  • Butir kapur, yaitu butir beras yang separuh bagian atau lebih berwarna putih seperti kapur dan bertekstur lunak yang disebabkan faktor fisiologis. 
  • Butir kuning, yaitu butir beras utuh, beras kepala, beras patah, dan menir yang berwarna kuning atau kuning kecoklatan (BPTP Sumatera Selatan 2006).

Sumber: Soerjandoko. 2010. Teknik Pengujian Mutu Beras Skala Laboratorium. Buletin Teknik Pertanian Vol. 15, No. 2, 2010: 44-47
Baca Selengkapnya »»

Wednesday, December 23, 2009

STANDAR PRODUKSI KACANG TANAH


Ruang Lingkup
Standar produksi kacang tanam meliputi: klasifikasi, syarat mutu, cara pengambilan contoh, cara uji, syarat penandaan, pengemasan dan rekomondasi.

Diskripsi
Standar mutu kacang tanah di Indonesia tercantum dalam Standar Nasional Indonesia SNI 01-3921-1995.

Klasifikasi dan Syarat Mutu
Kacang tanah digolongkan dalam 3 jenis mutu: mutu I, mutu II dan mutu III
a) Syarat umum
1. Bebas hama penyakit.
2. Bebas bau busuk, asam, apek dan bau asing lainnya.
3. Bebas dari bahan kimia seperti insektisida dan fungisida.
4. Memiliki suhu normal.

b) Syarat khusus mutu kacang tanah biji (wose)
1. Kadar air maksimum (%): mutu I=6; mutu II=7; mutu III=8.
2. Butir rusak maksimum (%): mutu I=0; mutu II=1; mutu III=2.
3. Butir belah maksimum (%): mutu I=1; mutu II=5; mutu III=10.
4. Butir warna lain maksimum (%): mutu I=0; mutu II=2; mutu III=3.
5. Butir keriput maksimum (%): mutu I=0; mutu II=2; mutu III=4.
6. Kotoran maksimum (%): mutu I=0; mutu II=0,5; mutu III=3.
7. Diameter : mutu I minimum 8 mm; mutu II minimum 7 mm; mutu III maksimum 6 mm.

c) Syarat khusus mutu kacang tanah polong (gelondong)
1. Kadar air maksimum (%): mutu I=8; mutu=9; mutu=9.
2. Kotoran maksimum (%): mutu I=1; mutu II=2; mutu III=3.
3. Polong keriput maksimum (%): mutu I=2; mutu II=3; mutu III=4.
4. Polong rusak maksimum (%): mutu I=0,5; mutu II=1; mutu III=2.
5. Polong biji satu maksimum (%): mutu I=3; mutu II=4; mutu III=5.
6. Rendemen minimum (%): mutu I=65; mutu II=62,5; mutu III=60.

Untuk mendapatkan hasil kacang tanah yang sesuai dengan syarat, maka harus dilakukan beberapa pengujian, yaitu:
a) Penentuan adanya hama dan penyakit, bau dilakukan dengan cara organoleptik kecuali adanya bahan kimia dengan menggunakan indera penglihatan dan penciuman serta dibantu dengan peralatan dan cara yang diperoleh.
b) Penentuan adanya butir rusak, butir warna lain, kotoran dan butir belah dilakukan dengan cara manual dengan pinset. Presentase butir warna lain, butir rusak, butir belah, butir keriput, dan kotoran ditetapkan berdasarkan berat masing-masing komponen dibandingkan dengan berat 100 %.
c) Penentuan diameter dengan menggunakan alat pengukur dial caliper.
d) Penentuan kadar air biji harus ditentukan dengan alat mouture tester electronic yang telah dikalibrasi atau dengan distilasi dengan toulen (AOAC 9254). Untuk mengukur kadar air, kacang tanah polong harus dikupas dahulu kulitnya, selanjutnya biji kacang tanahnya diukur kadar airnya.
e) Penentuan suhu dengan alat termometer.
f) Penentuan kadar aflatoksin.

Pengambilan Contoh
Contoh diambil secara acak sebanyak akar pangkat dua dari jumlah karung, dengan maksimum 30 karung dari tiap partai barang. Kemudian dari tiap-tiap karung diambil contoh maksimum 500 gram. Contoh-contoh tersebut diaduk/dicampur sehingga merata, kemudian dibagi empat dan dua bagian diambil secara diagonal, cara ini dilakukan beberapa kali sampai mencapai contoh seberat 500 gram. Contoh ini disegel dan diberi label untuk dianalisa, berat contoh analisa untuk kacang wose 100 gram dan kacang tanah gelondong 200 gram. Petugas pengambil contoh harus memenuhi syarat yaitu orang yang telah berpengalaman atau dilatih lebih dahulu, dan mempunyai ikatan dengan suatu badan hukum dan mempunyai sertifikat yang dikeluarkan oleh badan yang berwenang.

Pengemasan
Kacang tanah dikemas dalam karung goni atau dari bahan lain yang sesuai kuat dan bersih dan mulutnyadijahit, berat netton setiap karung maksimum 75 kg, dan tahan mengalami handing baik pada pemuatan maupun pembongkaran. Di bagian luar karung (kecuali dalam bentuk curah) ditulis dengan bahan yang aman yang tidak luntur dengan jelas terbaca antara lain:
a) Produksi Indonesia.
b) Daerah asal produksi.
c) Nama dan mutu barang.
d) Nama perusahaan/pengekspor.
e) Berat bruto.
f) Berat netto.
g) Nomor karung.
h) Tujuan.
Baca Selengkapnya »»

Tuesday, November 17, 2009

STANDAR PRODUKSI PISANG


Standar produksi pisang meliputi: klasifikasi dan, syarat mutu, cara pengambilan contoh, cara uji, syarat penandaan dan cara pengemasan. Standar buah pisang ini mengacu kepada SNI 01-4229-1996.

Klasifikasi dan Standar Mutu
a) Tingkat Ketuaan Buah (%): Mutu I=70-80; Mutu II <70>80
b) Keseragaman Kultivar: Mutu I=seragam; Mutu II=seragam
c) Keseragaman Ukuran: Mutu I=seragam; Mutu II=seragam
d) Kadar kotoran (% dalam bobot kotoran/bobot): Mutu I=0; Mutu II= 0
e) Tingkat kerusakan fisik/mekanis (% Bobot/bobot): Mutu I=0; Mutu II=0
f) Kemulusan Kulit (Maksimum): Mutu I=Mulus; Mutu II=Mulus
g) Serangga: Mutu I=bebas; Mutu II=bebas
h) Penyakit: Mutu I=bebas; Mutu II=bebas

Adapun persyaratan berdasarkan klasifikasi pisang adalah sebagai berikut:
a) Panjang Jari (cm): Kelas A 18,1-20,0; Kelas B 16,1-18,0; Kelas C 14,1-16,0
b) Berat Isi (kg): Kelas A > 3,0; Kelas B 2,5-3,0; Kelas C < 2,5 c) Dimeter Pisang (cm): Kelas A 2,5; Kelas B > 2,5; Kelas C < 2,5  

Untuk mencapai dan mengetahui syarat mutu harus dilakukan pengujian yang meliputi :
a) Penentuan Keseragaman Kultivar.
Cara kerja dari pengujian adalah ; Hitung jumlah dari seluruh contoh buah pisang segar, amati satu persatu secara visual dan pisahkan buah yang tidak sesuai dengan untuk kultivar ang besangkutan. Hitung jumlah jari buah pisang yang tidak sesuai dengan kultivar tersebut. Hitung persentase jumlah jari buah pisang yang dinilai mempunyai bentuk dan warna yang tidak khas untuk kultivar yang bersangkutan terhadap jumlah jari keseluruhannya.

b) Penentuan Keseragaman Ukuran Buah.
Ukur panjang dari setiap buah contoh dan dihitung mulai dari ujung buah sampai pangkal tangkai dari seluruh contoh uji dengan menggunakan alat pengukur yang sesuai. Ukur pula garis tengah buah dengan menggunakan mistar geser. Pisahkan sesuai dengan penggolongan yang dinyatakan pada label di kemasan.

c) Penentuan Tingkat Ketuaan.
Perhatikan sudut-sudut pada kulit buah pisang segar. Buah yang tidsak bersudut lagi (hampir bulat) berati sudah tua 100%, sedangkan yang masih sangat nyata sudutnya berarti tingkat ketuaan masih 70% atau kurang.

d) Penentuan Tingkat Kerusakan Fisik/Mekanis Hitung jumlah jari dari seluruh contoh buah pisang.
Amati satu persatu jari buah secara visual dan pisahkan buah yang dinilai mengalami kerusakan mekanis/fisik berupa luka atau memar. Hitung jumlah yang rusak lalu bagi dengan jumalh keseluruhannya dan dikalikan dengan 100%.

e) Penentuan Kadar Kotoran
Timbang seluruh contoh buah yang diuji, amati secara visual kotorang yang ada, pisahkan kotoran yang ada pada buah dan kemasannya seperti tanah, getah, batang, potongan daun atau benda lain yang termasuk dalam istilah kotoran yang menempel pada buah dan kemasan, lalu timbang seluruh kotorannya. Berat kotoran per berat seluruh contoh buah yang diuji kali dengan 100%.

Pengambilan Contoh
Satu partai/lot buah pisang segar terdiri dari maksimum 1000 kemasan. Contoh diambil secara acak sebanyak jumlah kemasan.
a) Jumlah minimal kemasan dalam partai adalah 1–5 : contoh semua
b) Jumlah minimal kemasan dalam partai adalah 6–100 : contoh : sekurangkurangnya 5
c) Jumlah minimal kemasan dalam partai adalah 101–300 : contoh sekurangkurangnya 7
d) Jumlah minimal kemasan dalam partai adalah 301–500 : contoh sekurangkurangnya 9
e) Jumlah minimal kemasan dalam partai adalah 501–1000 : contoh sekurangkurangnya 10

Pengemasan
Untuk pisang tropis, kardus karton yang digunakan berukuran 18 kg atau 12 kg. Kardus dapat dibagi menjadi dua ruang atau dibiarkan tanpa pembagian ruang. Sebelum pisang dimasukkan, alasi/lapisi bagian bawah dan sisi dalam kardus dengan lembaran plastik/kantung plastik. Setelah pisang disusun tutup pisang dengan plastik tersebut. Dapat saja kelompok (cluster) pisang dibungkus dengan plastik lembaran/kantung plastik sebelum dimasukkan ke dalam kardus karton. Pada bagian luar dari kemasan, diberi label yang bertuliskan antara lain:
a) Produksi Indonesia
b) Nama kultivar pisang
c) Nama perusahaan/ekspotir
d) Berat bersih
e) Berat kotor
f) Identitas pembeli
g) Tanggal panen
h) Saran suhu penyimpanan/pengangkutan.
Baca Selengkapnya »»