PARIWARA

Your Ad Here
Showing posts with label produksi. Show all posts
Showing posts with label produksi. Show all posts

Tuesday, January 11, 2011

Sistem penanaman ganda (Multiple cropping)

Sistem penanaman ganda merupakan sistem bercocok tanam dengan menanam lebih dari satu jenis tanaman dalam sebidang tanah bersamaan atau digilir. Sistem ini dapat menunjang strategi pemerintah dalam rangka pelaksanaan program diversifikasi pertanian yang diarahkan untuk dapat meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumberdaya dengan tetap memperhatikan kelestariannya. 
 
Sistem pertanian ganda ini sangat cocok bagi petani kita dengan lahan sempit di daerah tropis, sehingga dapat memaksimalkan produksi dengan input luar yang rendah sekaligus meminimalkan resiko dan melestarikan sumberdaya alam. Selain itu keuntungan lain dari sistem ini : (a) mengurangi erosi tanah atau kehilangan tanah-olah, (b) memperbaiki tata air pada tanah-tanah pertanian, termasuk meningkatkan pasokan (infiltrasi) air ke dalam tanah sehingga cadangan air untuk pertumbuhan tanaman akan lebih tersedia, (c) menyuburkan dan memperbaiki struktur tanah, (d) mempertinggi daya guna tanah sehingga pendapatan petani akan meningkat pula, (e) mampu menghemat tenaga kerja, (f) menghindari terjadinya pengangguran musiman karena tanah bisa ditanami secara terus menerus, (g) pengolahan tanah tidak perlu dilakukan berulang kali, (h) mengurangi populasi hama dan penyakit tanaman, dan (i) memperkaya kandungan unsur hara antara lain nitrogen dan bahan organik. 

Menurut bentuknya, pertanaman ganda ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: pertanaman tumpangsari (Intercropping) dan pertanaman berurutan (Sequential Cropping). Sistem tumpang sari, yaitu sistem bercocok tanaman pada sebidang tanah dengan menanam dua atau lebih jenis tanaman dalam waktu yang bersamaan. Sistem tumpang sari ini, disamping petani dapat panen lebih dari sekali setahun dengan beraneka komoditas (deversifikasi hasil), juga resiko kegagalan panen dapat ditekan, intensitas tanaman dapat meningkat dan pemanfaatan sumber daya air, sinar matahari dan unsur hara yang ada akan lebih efisien.
Agar diperoleh hasil yang maksimal maka tanaman yang ditumpangsarikan harus dipilih sedemikian rupa sehingga mampu memanfaatkan ruang dan waktu seefisien mungkin serta dapat menurunkan pengaruh kompetitif yang sekecil-kecilnya. Sehingga jenis tanaman yang digunakan dalam tumpangsari harus memiliki pertumbuhan yang berbeda, bahkan bila memungkinkan dapat saling melengkapi. Dalam pelaksanaannya, bisa dalam bentuk barisan yang diselang seling atau tidak membentuk barisan. Misalnya tumpang sari kacang tanah dengan ketela pohon, kedelai diantara tanaman jagung, atau jagung dengan padi gogo, serta dapat memasukan sayuran seperti kacang panjang di dalamnya. 
Sistem penanaman ganda yang lain yaitu sistem tumpang gilir, yang merupakan cara bercocok tanaman dengan menggunakan 2 atau lebih jenis tanaman pada sebidang tanah dengan pengaturan waktu. Penanaman kedua dilakukan setelah tanaman pertama berbunga. Sehingga nantinya tanaman bisa hidup bersamaan dalam waktu relatif lama dan penutupan tanah dapat terjamin selama musim hujan.
Baca Selengkapnya »»

Wednesday, December 23, 2009

PENTINGNYA PRODUK HORTIKULTURA


Buah dan sayur telah berabad-abad menjadi bagian dari kebudayaan manusia. Buah dan sayur telah menjadi kebutuhan bahan pangan penting manusia, khususnya di jaman modern saat ini. Demikian pula komoditi ini dan bunga potong telah menjadi komoditi perdagangan penting di seluruh dunia. Berjuta-juta manusia tergantung hidupnya dari memperdagangkan produk hortikultura.

FAKTOR NUTRISI
Perbanyak makan buah dan sayur, demikian resep awet muda dan selalu tampak sehat, kata Ny. The Chung Shen Tjia, pendiri harian Jawa Pos yang telah meninggal Maret 1998 (Jawa Pos, 1 Januari 2000). Buah dan sayuran mengandung berbagai komponen penting yang tidak dapat disintesa dalam tubuh manusia dan tidak tersedia pada jenis bahan pangan lainnya. Oleh sebab itu ahli nutrisi selalu menganjurkan untuk mengkonsumsi menu makanan setiap hari dalam jumlah cukup yang mengandung buah dan sayuran segar. Dimana kebutuhan vitamin, mineral dan serat kasar tersebut, saat ini sangat mungkin, hanya bisa dipenuhi dari bahan pangan berupa buah dan sayuran, yang mengandung berbagai komposisi zat gizi tersebut.

Konsumsi buah dan sayuran dilaporkan menurunkan kasus kematian akibat kanker (Ames et al., 1993 dan Willet, 1994), menurunkan radikal bebas oksigen yang menyebabkan penyakit jantung koroner dan kanker (Simon, 1992 dan Gerster, 1991). Diet yang tinggi proporsi buah dan sayuran mencegah penyakit kronis seperti: penyakit jantung koroner dan sejenisnya serta kanker (Block et al., 1992), melindungi konsumen terhadap kanker kolon dan tiroid (Steinmetz and Potter, 1992) dan menghindari oxidative stress yang memicu penyakit hati, penyakit degeneratif syaraf, AIDS, kanker, dan proses penuaan (Reismersma et al., 1991).

Di Indonesia, karena konsumsi buah dan sayur segar tergolong rendah (Setyobudi, 1999), bila dibandingkan dengan Taiwan, Singapura dan Amerika, maka Indonesia telah menjadi pangsa pasar empuk bagi produk ekstrak buah, sayuran dan sejenis yang dikenal sebagai: food supplement. Di Indonesia beredar di pasaran bebas berbagai merk dan kemasan food supplement, seperti: Saripati ayam, Omega-3, Wheat Germ Oil, Vitamin ABC & multi mineral Formula dan lain-lain (Warta Konsumen, 1995). Hasil uji laboratorium YLKI Desember 1996 melaporkan dari 33 merk food supplement, sebagian besar tergolong berkualitas buruk dan tidak sesuai dengan kandungan zat dalam label (Warta Konsumen, 1996). Produk food supplement yang akhir akhir ini banyak diminati adalah Scaven, yang diiklankan dapat menekan jumlah radikal bebas dalam tubuh. Eldrige and Sheehan (1994) melaporkan food supplement yang paling populer pada 502 mahasiswa di Arizona adalah: vitamin C, multiple vitamin, multiple vitamin + mineral, tablet mengandung kalsium, vitamin E, asam-asam amino, kapsul bawang putih, aloe vera, ragi dan minyak ikan. Hasil survey menunjukkan pemakai food supplement percaya, mengkonsumsi food supplement merasa ada tambahan energi, mengurangi stres dan mencegah flu.

NILAI ESTETIKA
Berbagai jenis buah di pajang sebagai hiasan dalam berbagai jenis upacara pernikahan, syukuran dan upacara keagamaan. Pisang dibawa sebagai rasa cinta kasih di negara China, Apel impor (Red delicius) dibawa waktu mengunjungi teman yang sedang sakit dsb. Buah, sayuran dan bunga potong merupakan bagian nilai kebudayaan manusia yang penting dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dipandang dari sudut nilai estetika.

NILAI PERDAGANGAN
Petani kecil menanam buah dan sayuran di pekarangan atau galengan sawah, untuk kebutuhan sendiri dan dijual untuk menambah pendapatan. Pemasaran komoditas hortikultura dimulai dari buruh panen, tengkulak desa, kecamatan, kabupaten, kotamadya, pedagang eceran, pedagang pasar dll, beribu-ribu, mungkin berjuta manusia tergantung hidupnya dari kegiatan perdagangan buah, sayuran, bunga potong, bibit dsb. Komoditas hortikultura menjadi komoditi perdagangan yang penting bagi sebagian besar rakyat kecil dan menengah di Indonesia.
Baca Selengkapnya »»

Friday, December 04, 2009

PERANAN PUPUK ORGANIK


Berbagai hasil penelitian mengindikasikan bahwa sebagian besar lahan pertanian intensif menurun produktivitasnya dan telah mengalami degradasi lahan, terutama terkait dengan sangat rendahnya kandungan Corganik dalam tanah, yaitu 2%, bahkan pada banyak lahan sawah intensif di Jawa kandungannya 1%. Padahal untuk memperoleh produktivitas optimal dibutuhkan C-organik 2,5%. Di lain pihak, sebagai negara tropika basah yang memiliki sumber bahan organik sangat melimpah, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal.

Bahan/pupuk organik sangat bermanfaat bagi peningkatan produksi pertanian baik kualitas maupun kuantitas, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan. Penggunaan pupuk organik dalam jangka panjang dapat meningkatkan produktivitas lahan dan dapat mencegah degradasi lahan. Sumber bahan untuk pupuk organik sangat beranekaragam, dengan karakteristik fisik dan kandungan kimia/hara yang sangat beragam sehingga pengaruh dari penggunaan pupuk organik terhadap lahan dan tanaman dapat bervariasi.

Pupuk organik atau bahan organik tanah merupakan sumber nitrogen tanah yang utama, selain itu peranannya cukup besar terhadap perbaikan sifat fisika, kimia biologi tanah serta lingkungan. Pupuk organik yang ditambahkan ke dalam tanah akan mengalami beberapa kali fase perombakan oleh mikroorganisme tanah untuk menjadi humus atau bahan organik tanah.

Bahan dasar pupuk organik yang berasal dari sisa tanaman umumnya sedikit mengandung bahan berbahaya. Namun penggunaan pupuk kandang, limbah industri dan limbah kota sebagai bahan dasar kompos/pupuk organik cukup mengkhawatirkan karena banyak mengandung bahan berbahaya seperti misalnya logam berat dan asam-asam organik yang dapat mencemari lingkungan. Selama proses pengomposan, beberapa bahan berbahaya ini justru terkonsentrasi dalam produk akhir pupuk. Untuk itu diperlukan seleksi bahan dasar kompos yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan beracun (B3).

Bahan/pupuk organik dapat berperan sebagai “pengikat” butiran primer menjadi butir sekunder tanah dalam pembentukan agregat yang mantap. Keadaan ini besar pengaruhnya pada porositas, penyimpanan dan penyediaan air, aerasi tanah, dan suhu tanah. Bahan organik dengan C/N tinggi seperti jerami atau sekam lebih besar pengaruhnya pada perbaikan sifat-sifat fisik tanah dibanding dengan bahan organik yang terdekomposisi seperti kompos. Pupuk organik/bahan organik memiliki fungsi kimia yang penting seperti: (1) penyediaan hara makro (N, P, K, Ca, Mg, dan S) dan mikro seperti Zn, Cu, Mo, Co, B, Mn, dan Fe, meskipun jumlahnya relatif sedikit. Penggunaan bahan organik dapat mencegah kahat unsur mikro pada tanah marginal atau tanah yang telah diusahakan secara intensif dengan pemupukan yang kurang seimbang; (2) meningkatkan kapasitas tukar kation (KTK) tanah; dan (3) dapat membentuk senyawa kompleks dengan ion logam yang meracuni tanaman seperti Al, Fe, dan Mn.
Baca Selengkapnya »»

Tuesday, November 17, 2009

STANDAR PRODUKSI PISANG


Standar produksi pisang meliputi: klasifikasi dan, syarat mutu, cara pengambilan contoh, cara uji, syarat penandaan dan cara pengemasan. Standar buah pisang ini mengacu kepada SNI 01-4229-1996.

Klasifikasi dan Standar Mutu
a) Tingkat Ketuaan Buah (%): Mutu I=70-80; Mutu II <70>80
b) Keseragaman Kultivar: Mutu I=seragam; Mutu II=seragam
c) Keseragaman Ukuran: Mutu I=seragam; Mutu II=seragam
d) Kadar kotoran (% dalam bobot kotoran/bobot): Mutu I=0; Mutu II= 0
e) Tingkat kerusakan fisik/mekanis (% Bobot/bobot): Mutu I=0; Mutu II=0
f) Kemulusan Kulit (Maksimum): Mutu I=Mulus; Mutu II=Mulus
g) Serangga: Mutu I=bebas; Mutu II=bebas
h) Penyakit: Mutu I=bebas; Mutu II=bebas

Adapun persyaratan berdasarkan klasifikasi pisang adalah sebagai berikut:
a) Panjang Jari (cm): Kelas A 18,1-20,0; Kelas B 16,1-18,0; Kelas C 14,1-16,0
b) Berat Isi (kg): Kelas A > 3,0; Kelas B 2,5-3,0; Kelas C < 2,5 c) Dimeter Pisang (cm): Kelas A 2,5; Kelas B > 2,5; Kelas C < 2,5  

Untuk mencapai dan mengetahui syarat mutu harus dilakukan pengujian yang meliputi :
a) Penentuan Keseragaman Kultivar.
Cara kerja dari pengujian adalah ; Hitung jumlah dari seluruh contoh buah pisang segar, amati satu persatu secara visual dan pisahkan buah yang tidak sesuai dengan untuk kultivar ang besangkutan. Hitung jumlah jari buah pisang yang tidak sesuai dengan kultivar tersebut. Hitung persentase jumlah jari buah pisang yang dinilai mempunyai bentuk dan warna yang tidak khas untuk kultivar yang bersangkutan terhadap jumlah jari keseluruhannya.

b) Penentuan Keseragaman Ukuran Buah.
Ukur panjang dari setiap buah contoh dan dihitung mulai dari ujung buah sampai pangkal tangkai dari seluruh contoh uji dengan menggunakan alat pengukur yang sesuai. Ukur pula garis tengah buah dengan menggunakan mistar geser. Pisahkan sesuai dengan penggolongan yang dinyatakan pada label di kemasan.

c) Penentuan Tingkat Ketuaan.
Perhatikan sudut-sudut pada kulit buah pisang segar. Buah yang tidsak bersudut lagi (hampir bulat) berati sudah tua 100%, sedangkan yang masih sangat nyata sudutnya berarti tingkat ketuaan masih 70% atau kurang.

d) Penentuan Tingkat Kerusakan Fisik/Mekanis Hitung jumlah jari dari seluruh contoh buah pisang.
Amati satu persatu jari buah secara visual dan pisahkan buah yang dinilai mengalami kerusakan mekanis/fisik berupa luka atau memar. Hitung jumlah yang rusak lalu bagi dengan jumalh keseluruhannya dan dikalikan dengan 100%.

e) Penentuan Kadar Kotoran
Timbang seluruh contoh buah yang diuji, amati secara visual kotorang yang ada, pisahkan kotoran yang ada pada buah dan kemasannya seperti tanah, getah, batang, potongan daun atau benda lain yang termasuk dalam istilah kotoran yang menempel pada buah dan kemasan, lalu timbang seluruh kotorannya. Berat kotoran per berat seluruh contoh buah yang diuji kali dengan 100%.

Pengambilan Contoh
Satu partai/lot buah pisang segar terdiri dari maksimum 1000 kemasan. Contoh diambil secara acak sebanyak jumlah kemasan.
a) Jumlah minimal kemasan dalam partai adalah 1–5 : contoh semua
b) Jumlah minimal kemasan dalam partai adalah 6–100 : contoh : sekurangkurangnya 5
c) Jumlah minimal kemasan dalam partai adalah 101–300 : contoh sekurangkurangnya 7
d) Jumlah minimal kemasan dalam partai adalah 301–500 : contoh sekurangkurangnya 9
e) Jumlah minimal kemasan dalam partai adalah 501–1000 : contoh sekurangkurangnya 10

Pengemasan
Untuk pisang tropis, kardus karton yang digunakan berukuran 18 kg atau 12 kg. Kardus dapat dibagi menjadi dua ruang atau dibiarkan tanpa pembagian ruang. Sebelum pisang dimasukkan, alasi/lapisi bagian bawah dan sisi dalam kardus dengan lembaran plastik/kantung plastik. Setelah pisang disusun tutup pisang dengan plastik tersebut. Dapat saja kelompok (cluster) pisang dibungkus dengan plastik lembaran/kantung plastik sebelum dimasukkan ke dalam kardus karton. Pada bagian luar dari kemasan, diberi label yang bertuliskan antara lain:
a) Produksi Indonesia
b) Nama kultivar pisang
c) Nama perusahaan/ekspotir
d) Berat bersih
e) Berat kotor
f) Identitas pembeli
g) Tanggal panen
h) Saran suhu penyimpanan/pengangkutan.
Baca Selengkapnya »»

PISANG


Pisang adalah tanaman buah berupa herba yang berasal dari kawasan di Asia Tenggara (termasuk Indonesia). Tanaman ini kemudian menyebar ke Afrika (Madagaskar), Amerika Selatan dan Tengah. Di Jawa Barat, pisang disebut dengan Cau, di Jawa Tengah dan Jawa Timur dinamakan gedang.

Klasifikasi botani tanaman pisang adalah sebagai berikut:
Divisi : Spermatophyta
Sub divisi : Angiospermae
Kelas : Monocotyledonae
Keluarga : Musaceae
Genus : Musa
Spesies : Musa spp.

Jenis pisang dibagi menjadi tiga:
1) Pisang yang dimakan buahnya tanpa dimasak yaitu M. paradisiaca var Sapientum, M. nana atau disebut juga M. cavendishii, M. sinensis. Misalnya pisang ambon, susu, raja, cavendish, barangan dan mas.
2) Pisang yang dimakan setelah buahnya dimasak yaitu M. paradisiaca forma typica atau disebut juga M. paradisiaca normalis. Misalnya pisang nangka, tanduk dan kepok.
3) Pisang berbiji yaitu M. brachycarpa yang di Indonesia dimanfaatkan daunnya. Misalnya pisang batu dan klutuk.
4) Pisang yang diambil seratnya misalnya pisang manila (abaca).

Pisang adalah buah yang sangat bergizi yang merupakan sumber vitamin, mineral dan juga karbohidrat. Pisang dijadikan buah meja, sale pisang, pure pisang dan tepung pisang. Kulit pisang dapat dimanfaatkan untuk membuat cuka melalui proses fermentasi alkohol dan asam cuka. Daun pisang dipakai sebagi pembungkus berbagai macam makanan trandisional Indonesia. Batang pisang abaca diolah menjadi serat untuk pakaian, kertas dsb. Batang pisang yang telah dipotong kecil dan daun pisang dapat dijadikan makanan ternak ruminansia (domba, kambing) pada saat musim kemarau dimana rumput tidak/kurang tersedia. Secara tradisional, air umbi batang pisang kepok dimanfaatkan sebagai obat disentri dan pendarahan usus besar sedangkan air batang pisang digunakan sebagai obat sakit kencing dan penawar racun.

Hampir di setiap tempat dapat dengan mudah ditemukan tanaman pisang. Pusat produksi pisang di Jawa Barat adalah Cianjur, Sukabumi dan daerah sekitar Cirebon. Tidak diketahui dengan pasti berapa luas perkebunan pisang di Indonesia. Walaupun demikian Indonesia termasuk salah satu negara tropis yang memasok pisang segar/kering ke Jepang, Hongkong, Cina, Singapura, Arab, Australia, Negeri Belanda, Amerika Serikat dan Perancis. Nilai ekspor tertinggi pada tahun 1997 adalah ke Cina.

Iklim
1) Iklim tropis basah, lembab dan panas mendukung pertumbuhan pisang. Namun demikian pisang masih dapat tumbuh di daerah subtropis. Pada kondisi tanpa air, pisang masih tetap tumbuh karena air disuplai dari batangnya yang berair tetapi produksinya tidak dapat diharapkan.
2) Angin dengan kecepatan tinggi seperti angin kumbang dapat merusak daun dan mempengaruhi pertumbuhan tanaman.
3) Curah hujan optimal adalah 1.520–3.800 mm/tahun dengan 2 bulan kering. Variasi curah hujan harus diimbangi dengan ketinggian air tanah agar tanah tidak tergenang.

Media Tanam
1) Pisang dapat tumbuh di tanah yang kaya humus, mengandung kapur atau tanah berat. Tanaman ini rakus makanan sehingga sebaiknya pisang ditanam di tanah berhumus dengan pemupukan.
2) Air harus selalu tersedia tetapi tidak boleh menggenang karena pertanaman pisang harus diari dengan intensif. Ketinggian air tanah di daerah basah adalah 50 - 200 cm, di daerah setengah basah 100 - 200 cm dan di daerah kering 50 - 150 cm. Tanah yang telah mengalami erosi tidak akan menghasilkan panen pisang yang baik. Tanah harus mudah meresapkan air. Pisang tidak hidup pada tanah yang mengandung garam 0,07%.

Ketinggian Tempat
Tanaman ini toleran akan ketinggian dan kekeringan. Di Indonesia umumnya dapat tumbuh di dataran rendah sampai pegunungan setinggi 2.000 m dpl. Pisang ambon, nangka dan tanduk tumbuh baik sampai ketinggian 1.000 m dpl
Baca Selengkapnya »»

HORTIKULTURA


Secara etimologis, kata Hortikultura berasal dari bahasa latin yaitu dari kata Hortus: kebun da Cultura: budidaya/pengelolaan. Hortikultura adalah ilmu dan seni bercocok tanam yang memerlukan pemeliharaan khusus, serta bercocok tanam tersebut dilakukan di kebun atau pekarangan. Pekarangan yang disebut Compound Garden atau Mixed Garden oleh Terra mendefinisikan adalah sebidang tanah darat yang terletak langsung di sekeliling rumah dengan batas-batas yang jelas, serta umumnya di tanami berbagai jenis tanaman.

Ilmu hortikultura mencakup aspek produksi dan penanganan pascapanen yaitu: teknologi perbanyakan, penanaman, pemeliharaan, serta pascapanen. Sehingga ilmu hortikultura terkait erat dengan bidang ilmu lain seperti: Fisiologi, biokimia, genetika, entomologi, fitopatologi, ilmu tanah, klimatologi dan sebagainya. Luas lahan pertanian untuk lahan tanaman hortikultura di dunia adalah sangat kecil bila dibandingkan dengan luas lahan tanaman lain seperti serealia
(biji-bijian) yaitu kurang dari 10%.

Hal tersebut disebabkan oleh banyak faktor yang menjadi kendala dalam pengembangan komoditas hortikultura yaitu:
1. lemahnya modal usaha.
2. rendahnya pengetahuan.
3. harga produk hortikultura sangat berfluktuasi, sehingga resiko besar.
4. umumnya prasarana transportasi kurang mendukung.
5. belum berkembangnya agroindustri yang memanfaatkan hasil tanaman hortikultura sebagai bahan baku.

Secara umum budidaya hortikultura meliputi: tanaman sayuran (vegetable crops); tanaman buah (fruit crops); dan tanaman hias (ornamental crops). Berdasarkan jenis tanaman yang dibudidayakan tersebut maka ilmu hortikultura dibagi berdasarkan komoditi yaitu:
1. Olericultura yaitu ilmu yang mempelajari tentang tanaman sayuran dan teknologinya, sehingga orang yang menekuni serta ahli dibidang tersebut dinamakan: Olericulturist.
2. Pomologi yaitu ilmu yang mempelajari tentang tanaman buah dan teknologinya, sehingga orang yang menekuni serta ahli dibidang tersebut dinamakan: Pomologist.
3. Floricultura yaitu ilmu yang mempelajari tentang tanaman hias dan teknologinya, sehingga orang yang menekuni serta ahli dibidang tersebut dinamakan: Floriculturist.

Sebelum kita membahas lebih jauh, maka terlebih dahulu dibuat pengertian tanaman buah (Pamologi). Tanaman buah adalah tanaman yang menghasilkan buah yang dimakan (komsumsi) dalam keadaan segar, baik sebagai buah meja atau bahan terolah dan secara umum tidak tahan disimpan lama. Sifat produk tanaman buah adalah:
1. Mudah rusak (perishable). Buah merupakan produk tanaman hortikultura yang dikenal mudah rusak, sehingga diperlukan suatu teknologi untuk mempertahankan mutu buah.
2. Resiko besar. Buah dengan sifat mudah rusak akan berpengaruh terhadap ketersediaan dan permintaan pasar, sehingga fluktuasi harga tinggi. Misalnya perubahan cuaca, adanya serangan hama atau penyakit tertentu akan mempengaruhi produksi baik kuantitas maupun kualitas.
3. Musiman. Tanaman buah umumnya tanaman berumur panjang (prennial), sehingga berbuah adalah musiman yang berakibat tidak tersedia setiap saat. Pada musim berbuah umumnya produk melimpah, sehingga diperlukan suatu teknologi untuk dapat menampung produk tersebut.
4. Bulky. Buah umumnya mempunyai kandungan air tinggi, sehingga memerlukan ruang besar atau perlakuan khusus di dalam transportasi maupun di penyimpanan. Hal tersebut akan menyebabkan biaya tinggi.
5. Spesialisasi geografi. Tanaman buah membutuhkan agroklimat tertentu untuk menghasilkan buah dengan kuantitas dan kualitas tertentu. Misalnya: salak Bali, jeruk Siam madu Karo, duku Palembang, rambutan Binjai, dan sebagainya.
Baca Selengkapnya »»

Tuesday, August 25, 2009

PEMBIAYAAN DAN KELAYAKAN INVESTASI BUDIDAYA PEPAYA


Deskripsi dan Asumsi
Dalam analisis finansial ini digunakan asumsi-asumsi sebagai berikut :
(a) Usaha dilakukan pada lahaan seluas 0,5 Ha. Komponen lahan diperhitungkan sebagai sewa.
(b) Usaha dilakukan dengan prioritas utama sebagai penghasil buah meja, sedangkan pengolahan getah menjadi raw papain dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan nilai tambah.

(c) Produksi papain diperhitungkan sebesar 23,75 kg pada tahun pertama dan masing-masing sebesar Rp 95 kg pada tiga tahun berikutnya.
(d) Harga jual papain diperhitungkan Rp 270.000.000 (data e-mail dari China menyatakan bahwa harga raw papain pada tahun 1999 sebesar $US 30 - $US 40 kg dan harga pure papain mencapai $US 100). Harga pepaya diperhitungkan Rp. 750,00 per kg.
(e) Pembiayaan usaha berasal dari modal sendiri dan pinjamaan bank. Struktur pendanaan mengikuti struktur yang umum yakni 35% berasal dari modal sendiri dan 65% dari pinjaman bank. Bunga pinjaman diperhitungkan 18% (kredit investasi) dan 21% (kredit modal kerja).
(f) Pajak usaha diperhitungkan sesuai aturan yang bersifat progresif (pajak progresif) dengan ketentuan bahwa pajak dari laba usaha hingga sebesar 25 juta rupiah adalah sebesar 10%, sisaan berikutnya hingga sebesar 50 juta rupiah dikenakan sebesar 15%, dan sisaan berikutnya dikenakan sebesar 30%.

Pembiayaan
Biaya investasi meliputi biaya bangunan, peralatan dan pengadaan (sewa) lahan. Rincian biaya investasi disajikan selengkapnya pada Tabel Lampiran B-1. Biaya investasi yang diperlukan bagi usaha budidaya pepaya skala usaha 0,5 Ha dan pengolahan papain sebesar Rop. 14.565.600,00. Dengan modal kerja selama 3 bulan sebesar Rp. 7.766.150,00 maka kebutuhan modal awal yang diperlukan sebesar Rp. 22.331.750,00. Dengan struktur pendanaan 35% : 65%, maka modal sendiri yang harus disiapkan pada awal usaha sebesar Rp. 7.816.112,50 sedangkan sisanya (Rp. 14.515.637,50) diperoleh melalui pinjaman bank.

Proyeksi Keuntungan
Pada tahun pertama, usaha budidaya pepaya dan pengolahan papain belum dapat menghasilkan laba. Hal ini dapat dimaklumi mengingat bahwa pada tahun pertama sebagian besar intensitas usaha masih berada pada tahap pra produksi. Intensitas penyadapan masih relatif rendah. Demikian pula pemanenan dan penjualan buah.
Laba bersih baru dapat dihasilkan secara signifikan mulai tahun kedua. Dengan asumsi bahwa harga jual buah pepaya dan papain konstan (tidak meningkat), maka laba bersih (setelah dipotong pajak) yang dapat dihasilkan sebesar Rp. 53.123.251,02 (tahun kedua) dan masing-masing sebesar Rp. 51.646.981,68 (tahun ketiga dan tahun keempat).

Kelayakan Finansial
Berdasarkan perhitungan selama empat tahun terakhir umur proyek diperoleh nilai NPV pada tingkat suku bunga 21% yang relatif tinggi, yakni sebesar Rp. 77.181.647,72. Bahkan melalui interpolasi didapatkan nilai usaha budidaya pepaya dan pengolahan papain mampu bertahan dalam suku bunga pinjaman yang tinggi.
Nilai rasio BC juga relatif tinggi, yakni sebesar 5,37. Hal ini mengidentifikasikan bahwa usaha ini relatif efisien dan dapat memberikan keuntungan hampir sebesar 5,5 kali biaya produksinya.
Nilai ROI yang didapatkan dari usaha ini sebesar 361,2%. Hal ini berarti bahwa lamanya modal usaha akan kembali pada setiap tahunnya (mulai tahun kedua) sebesar 251,2% atau hanya sekitar 4,6 bulan. Periode pengembalian juga relatif singkat, yakni 1,38 tahun.
Analisis sensitivitas digunakan untuk melihat pengaruh perubahan tampak bahwa usaha ini masih menunjukan indikator kelayakan yang relatif bagus pada berbagai perubahan variabel usaha. Hal ine menegaskan bahwa usaha budidaya pepaya dan papain layak untuk direalisasikan.

Kelayakan Ekonomi
Realisasi usaha ini akan memberika kontribusi berupa kesempatan kerja bagi 5 orang tenaga kerja. Selain itu realisasi ini juga akan memberikan sumbangan kepada daerah secara langsung dalam bentuk pajak usaha. Pajak usaha kumulatif yang dapat diterima daerah dari usaha buidaya pepaya dan pengolahan papain skala usaha 0,5 Ha sebesar Rp. 29.663.762,16.
Baca Selengkapnya »»

Tuesday, January 20, 2009

UPAYA MEMBERDAYAKAN PETANI



Upaya mewujudkan pembangunan pertanian (agribisnis) masa mendatang adalah sejauh mungkin mengatasi masalah dan kendala kritikal yang sampai sejauh ini belum mampu diselesaikan secara tuntas sehingga memerlukan perhatian yang lebih serius. Satu hal yang sangat kritis adalah bahwa meningkatnya produksi pertanian (agribisnis) selama ini belum disertai dengan meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani secara signifikan. Petani sebagai unit agribisnis terkecil belum mampu meraih nilai tambah yang rasional sesuai skala usaha tani terpadu (integrated farming system). Oleh karena itu persoalan membangun kelembagaan (institution) di bidang pertanian dalam pengertian yang luas menjadi semakin penting, agar petani mampu melaksanakan kegiatan yang tidak hanya menyangkut on farm bussiness saja, akan tetapi juga terkait erat dengan aspek-aspek off farm agribussinessnya.

Jika ditelaah, walaupun telah melampaui masa-masa kritis krisis ekonomi nasional, saat ini sedikitnya kita masih melihat beberapa kondisi yang dihadapi petani di dalam mengembangkan kegiatan usaha produktifnya, yaitu:

  • Akses yang semakin kurang baik terhadap sumberdaya (access to resources), seperti keterbatasan aset lahan, infrastruktur serta sarana dan prasarana penunjang kegiatan produktif lainnya;



  • Produktivitas tenaga kerja yang relatif rendah (productive and remmunerative employment), sebagai akibat keterbatasan investasi, teknologi, keterampilan dan pengelolaan sumberdaya yang effisien;



  • Perasaan ketidakmerataan dan ketidakadilan akses pelayanan (access to services) sebagai akibat kurang terperhatikannya rangsangan bagi tumbuhnya lembaga-lembaga sosial (social capital) dari bawah;



  • Kurangnya rasa percaya diri (self reliances), akibat kondisi yang dihadapi dalam menciptakan rasa akan keamanan pangan, pasar, harga dan lingkungan.

Secara klasik sering diungkapkan bahwa penyebab utama ketimpangan pendapatan dalam pertanian adalah ketimpangan pemilikan tanah. Hal ini adalah benar, karena tanah tidak hanya dihubungkan dengan produksi, tetapi juga mempunyai hubungan yang erat dengan kelembagaan, seperti bentuk dan birokrasi dan sumber-sumber bantuan teknis, juga pemilikan tanah mempunyai hubungan dengan kekuasaan baik di tingkat lokal maupun di tingkat yang lebih tinggi. Manfaat dari program-program pembangunan pertanian di perdesaan yang datang dari “atas” tampaknya hanya jatuh pada kelompok pemilik tanah, sebagai lapisan atas dari masyarakat desa. Sebagai contoh, program kredit dengan jaminan tanah serta bunga modal, subsidi paket teknologi produksi, bahkan kontrol terhadap distribusi pengairan dan pasar lokal juga dilakukan oleh kelompok ini. Di lain pihak, pelaksanaan perubahan seperti landreform, credit reform dan sebagainya yang memang secara substansial diperlukan sebagai suatu cara redistribusi asset masih merupakan isu yang kurang populer. Berbagai langkah terobosan sebagai suatu upaya kelembagaan guna memecahkan permasalahan di atas yang dikembangkan seperti pengembangan sistem usahatani sehamparan, pola PIR dan sebagainya, sama sekali belum memecahkan problem substansial yang oleh Boeke diungkapkan sebagai "dualisme".

Dalam pada itu, karakteristik perdesaan seringkali ditandai dengan pengangguran, produktifitas dan pendapatan rendah, kurangnya fasilitas dan kemiskinan. Masalah-masalah pengangguran, setengah pengangguran dan pengangguran terselubung menjadi gambaran umum dari perekonomian saat ini. Pada waktu yang sama, terjadi pula produktifitas yang rendah dan kurangnya fasilitas pelayanan penunjang. Rendahnya produktifitas merupakan ciri khas di kawasan perdesaan. Pada umumnya, sebagian besar petani dan para pengelola industri perdesaan, bekerja dengan teknologi yang tidak berubah. Investasi modal pada masa sebelum krisis lebih banyak diarahkan pada industri perkotaan daripada di sektor pertanian perdesaan. Sebagai konsekuensinya, perbedaan produktifitas antara petani perdesaan dengan pekerja industri perkotaan semakin besar senjangnya. Hal ini merupakan masalah yang banyak dibicarakan dalam menyoroti ketimpangan antara perkotaan dan perdesaan, pertanian dan bukan pertanian.

Pelayanan publik bagi adaptasi teknologi dan informasi terutama untuk petani pada kenyataannya sering menunjukkan suasana yang mencemaskan. Di satu pihak memang terdapat kenaikan produksi, tetapi di lain pihak tidak dapat dihindarkan terjadinya pencemaran lingkungan, terlemparnya tenaga kerja ke luar sektor pertanian yang tidak tertampung dan tanpa keahlian/ketrampilan lain, ledakan hama karena terganggunya keseimbangan lingkungan dan sebagainya. Manfaat teknologipun seringkali masih dirasakan lebih banyak dinikmati pemilik aset sumberdaya (tanah) sehingga pada gilirannya justru menjadi penyebab utama dalam mempertajam perbedaan pendapatan dan mempercepat polarisasi dalam berbagai bentuk. Perasaan ketidak-amanan dan kekurang-adilan akibat berbagai kebijakan dan kebocoran (misalnya kasus impor illegal, dumping, pemalsuan dan ketiadaan saprotan, keracunan lingkungan, jatuhnya harga saat panen dan lainnya) seringkali menjadi pelengkap rasa tidak percaya diri (dan apatisme berlebihan) pada sebagian petani.

Tinjauan holistik dengan memperhatikan kondisi berbagai aspek kehidupan pertanian dan perdesaan seperti diuraikan disini, menunjukkan bahwa inti esensi dari proses pembangunan pertanian dan perdesaan adalah transformasi struktural masyarakat perdesaan dari kondisi perdesaan agraris tradisional menjadi perdesaan berbasis ekologi pertanian dengan pengusahaan bersistem agribisnis, yang menjadi inti dari struktur ekonomi perdesaan yang terkait erat dengan sistem industri, sistem perdagangan dan sistem jasa nasional dan global.

Mencermati situasi di atas, jelas sangat diperlukan upaya-upaya pengembangan agribisnis yang lekat dengan peningkatan pemberdayaan (empowering) masyarakat agribisnis terutama skala mikro dan kecil dalam suatu kebijakan yang “berpihak”. Keberpihakan kebijakan semacam itu sangat (baca: mutlak) diperlukan untuk mengatasi berbagai kendala dan tantangan pengembangan agribisnis yang berorientasi ekonomi kerakyatan, keadilan, dan sekaligus meningkatkan daya saing dalam iklim “kebersamaan” pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Untuk itu, sebagai prasyarat keharusan diperlukan suatu iklim kebijakan yang mendorong terbangunnya institusi (kelembagaan) yang mampu meningkatkan posisi petani menjadi bagian dari suatu kebersamaan entitas bisnis, baik dalam bentuk kelompok usaha bersama, koperasi, korporasi (community corporate) ataupun shareholder. Upaya kelembagaan tersebut diyakini akan dapat menjadi nilai (value) baru, semangat baru bagi petani untuk terutama dapat melonggarkan keterbatasanketerbatasannya, seperti akses terhadap sumberdaya produktif (terutama lahan), peningkatan produktivitas kerja, akses terhadap pelayanan dan rasa keadilan, serta meningkatkan rasa percaya diri akan lingkungan yang aman, adil dan transparan.

Manifestasi dan implementasi dari upaya kelembagaan tersebut pada dasarnya bukanlah mudah dan sederhana. Sebagai suatu rules atau nilai dan semangat baru dalam pembangunan pertanian ke depan, seyogyanya mengandung berbagai ciri pokok dan mendasar. Pertama, upaya kelembagaan tersebut diharapkan menjadi pendorong terciptanya the same level playing field bagi petani dan pelaku ekonomi lainnya, berdasarkan “aturan main” yang fair, transparent, demokratis dan adil. Kedua, upaya kelembagaan tersebut mampu mendorong peningkatan basis sumberdaya, produktivitas, efisiensi dan kelestarian bagi kegiatan-kegiatan produktif pertanian, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
Baca Selengkapnya »»