PARIWARA

Your Ad Here
Showing posts with label pendapatan. Show all posts
Showing posts with label pendapatan. Show all posts

Sunday, December 12, 2010

Kelayakan Usahatani Budidaya Kacang Hijau / ha

1. Biaya Produksi
A.Penggunaan Tenaga Kerja = Rp.809.000,- /ha dengan rincian sebagai berikut:
Pengolahan Tanah = Rp.263.000,-
Aplikasi pupuk dasar = Rp.0
Penanaman = Rp. 139.000,-
Penyiangan = Rp.131.000,-
Pemupukan = Rp.0
Pemeliharaan = Rp.65.000,-
Panen = Rp.118.000,-
Pascapanen = Rp.93.000,-

B. Sarana Produksi = Rp.96.000,- /ha dengan rincian sebagai berikut :
Benih = Rp.46.000,-
Urea = Rp.0,-
SP 36 =Rp.0,-
KCl = Rp.0,-
Pupuk Kandang = Rp.0,-
Obat-obatan = Rp.50.000,-


C. Total Biaya Produksi = Biaya tenaga kerja + biaya sarana produksi = Rp.905.000,- / ha

2. Hasil Usahatani
Produksi = 260 kg /ha
Penerimaan = Rp.1.300.000,- /ha
Pendapatan = Penerimaan - Total Biaya = Rp.1.300.000 - Rp.905.000 = Rp.395.000, - /ha

3. Analisis Kelayakan Usahatani
R/C = Rp.1.300.000/905.000 = 1,44
B/C =395.000/905.000 = 0,44

Kesimpulan : 
  1. Usahatani kacang hijau layak menguntungkan untuk dibudidayakan
  2. Keuntungan atau pendapatan dapat diperbesar dengan cara menekan biaya tenaga kerja berupa kegiatan pengolahan tanah sampai pasca panen dengan menggunakan tenaga kerja sendiri atau anggota keluarga
  3. Acuan semua biaya dan harga kacang hijau /kg tidak bisa disamaratakan untuk setiap daerah karena kondisi dan karakteristik setiap daerah berbeda-beda serta biaya dan harga bersifat dinamis artinya dapat berubah setiap saat.
Baca Selengkapnya »»

Friday, July 02, 2010

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keragaan Pasar Kerja Pertanian - NonPertanian

1. Angkatan Kerja
Peningkatan angkatan kerja di Indonesia dipengaruhi oleh pertambahan penduduk usia produktif dan jumlah angkatan kerja tahun sebelumnya baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Upah sektoral riel bukan merupakan faktor utama yang mendorong penduduk untuk masuk ke pasar kerja. Perilaku seperti ini terjadi akibat besarnya jumlah angkatan kerja yang tidak didukung dengan kesempatan kerja yang memadai. Hasil dugaan menunjukkan bahwa migrasi desa-kota merupakan peubah yang berpengaruh nyata terhadap penurunan jumlah angkatan kerja pedesaan. Hal ini merupakan petunjuk bahwa peningkatan migrasi desa-kota secara besar-besaran akan mengarah pada terjadinya kelangkaan angkatan kerja di wilayah pedesaan dan limpahan angkatan kerja di perkotaan.

2. Kesempatan Kerja
Pendapatan nasional sektoral, Program Padat Karya di perkotaan dan Pembangunan Prasarana Desa Tertinggal di pedesaan berpengaruh nyata terhadap peningkatan kesempatan kerja sektoral. Program Padat Karya dan Pembangunan Prasarana Desa Tertinggal lebih berpengaruh terhadap penciptaan kesempatan kerja daripada pendapatan nasional sektoral. Hal ini menunjukkan adanya indikasi pendapatan nasional sektoral, walaupun berpengaruh positif, lebih banyak digunakan untuk kegiatan penciptaan barang kapital daripada untuk penciptaan kesempatan kerja, sedangkan Pogram Padat Karya dan Pembangunan Prasarana Desa Tertinggal benar-benar ditujukan pada penciptaan kesempatan kerja. Penggunaan mesin industri dan traktor berperan sebagai faktor produksi substitusi bagi faktor produksi tenaga kerja.


3. Upah Sektoral Riel
Peubah penjelas yang berpengaruh terhadap perubahan upah sektoral riel adalah kebijakan Upah Minimum Regional Sektoral. Jika dilihat dari nilai elastisitasnya maka peubah penjelas tersebut paling responsif diantara peubah-peubah lainnya. Peubah lain yang juga mempengaruhi upah sektoral riel adalah inflasi. Jika inflasi terus meningkat maka upah riel akan menurun. Jika kita menghubungkan upah sektoral riel tersebut dengan daya beli pekerja, maka penurunan upah tersebut akan mengarah pada turunnya daya beli masyarakat. Berdasarkan hasil dugaan terlihat bahwa upah riel lebih tinggi di luar Jawa daripada di Jawa. Jika upah merupakan suatu faktor yang mempengaruhi seseorang bermigrasi, maka perbedaan upah tersebut diperkirakan akan mendorong terjadinya arus perpindahan penduduk dari Jawa ke luar Jawa.

4. Produktifitas Pekerja
Produktifitas pekerja utamanya dipengaruhi oleh upah sektoral riel, konsumsi kalori, dummy program Jaring Pengaman Sosial bidang Kesehatan, dan peubah lag endogennya. Ditinjau secara sektoral, hasil dugaan menunjukkan bahwa upah riel sektor industri memberikan pengaruh terbesar bagi peningkatan produktifitas pekerja sektor tersebut. Penerapan Program Jaring Pengaman Sosial Bidang Kesehatan menunjukkan hasil yang positif bagi peningkatan produktifitas pekerja di ketiga sektor.

5. Migrasi Desa-Kota
Hasil dugaan menunjukkan bahwa migrasi desa-kota dipengaruhi secara nyata oleh upah riel relatif sektor industri, jumlah penduduk desa usia produktif, dummy wilayah dan peubah lag endogennya. Upah riel relatif sektor industri lebih mempengaruhi proses migrasi desa-kota daripada upah riel sektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa upah industri lebih menjadi perhatian para migran untuk bermigrasi. Selain itu, faktor usia juga merupakan faktor penting yang mendorong seseorang untuk bermigrasi. Hasil dugaan menunjukkan bahwa migrasi desa-kota akan meningkat jika penduduk desa usia produktif naik. Ditinjau dari nilai elastisitasnya maka migrasi desa-kota lebih responsif terhadap perubahan tingkat pengangguran di perkotaan daripada di pedesaan.
Jika kita mengkategorikan faktor upah riel relatif sektor industri dan tingkat pengangguran di perkotaan sebagai faktor penarik (pull-factor) untuk bermigrasi dan faktor upah riel sektor pertanian serta tingkat pengangguran di pedesaan sebagai faktor pendorong (push-factor), hasil penemuan ini menunjukkan bahwa migrasi desa-kota lebih disebabkan oleh adanya faktor penarik dari perkotaan daripada faktor pendorong yang ada di pedesaan.

6. Added Worker
Peubah upah sektoral riel bukan merupakan faktor yang menentukan seseorang untuk masuk ke pasar kerja. Hasil dugaan menunjukkan bahwa Added worker dipengaruhi secara nyata oleh peubah jumlah penduduk yang masuk ke pasar kerja dengan alasan membantu ekonomi keluarga dan menambah penghasilan serta putus/tamat sekolah. Kondisi ini menunjukkan bahwa pada kasus krisis ekonomi, upah bukan merupakan hal penting yang mendorong seseorang untuk masuk ke pasar kerja. Situasi ekonomi yang sulit memaksa seseorang untuk masuk ke pasar kerja dengan upah berapapun, yang setidaknya dapat membantu memperbaiki ekonomi rumah tangga.

7. Discourage Worker
Jika dalam pembahasan mengenai added worker, upah sektoral riel bukan merupakan faktor yang mempengaruhi seseorang untuk masuk ke pasar maka pada discourage worker upah sektoral riel juga bukan faktor penentu seseorang untuk keluar dari pasar kerja. Tingginya jumlah pengangguran di kedua daerah merupakan faktor penentu yang penting bagi seseorang untuk keluar dari pasar kerja. Di perkotaan, investasi sektor industri juga berpengaruh nyata terhadap discourage worker namun tidak untuk pedesaan

8. Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional secara sektoral dipengaruhi secara nyata baik oleh produktifitas pekerja sektoral maupun kesempatan kerja sektoral. Hasil perhitungan elastisitas memperlihatkan bahwa pendapatan nasional sektoral cenderung lebih responsif terhadap perubahan kesempatan kerja sektoral daripada produktifitas pekerja.

9. Pengangguran
Jumlah pengangguran perkotaan dipengaruhi secara nyata hanya oleh jumlah added worker perkotaan, sementara jumlah pengangguran pedesaan dipengaruhi tidak hanya oleh added worker pedesaan tetapi juga oleh angkatan kerja pedesaan dan kesempatan kerja pertanian di pedesaan. Ditinjau dari sisi kesempatan kerja, jumlah pengangguran di perkotaan lebih disebabkan karena penurunan kesempatan kerja sektor industri di wilayah tersebut. Sebaliknya jumlah pengangguran di pedesaan lebih dipengaruhi oleh penurunan jumlah kesempatan kerja sektor pertanian di pedesaan.

Sumber : Dessy Adriani, 2003, Keragaan Pasar Kerja Pertanian-NonPertanian dan Migrasi Desa-Kota : Telaah Periode Krisis Ekonomi, Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya, Palembang.
Baca Selengkapnya »»

Saturday, January 09, 2010

ANALISIS STRUKTUR PENDAPATAN USAHATANI


    Analisis Biaya dan Pendapatan Usahatani :

                         
P = TR –TC
Dimana :
TR = total revenue = total penerimaan usahatani = jumlah produk x harga
TC = total cost = total pengeluaran = biaya tetap + biaya variabel

Analisis Marjin Pemasaran :

                         Mm = Pe – Pf

Dimana :
Pe = harga di tingkat kelembagaan pemasaran tujuan pemasaran dari petani
Pf = harga di tingkat petani

Mmi = Ps – Pb

Dimana :
Ps = harga jual pada setiap tingkat lembaga pemasaran
Pb = harga beli pada setiap tingkat lembaga pemasaran

                      Mm = P + c
                      Pe – Pf = + c
                      Pf = Pe - – c

Dimana :
P= keuntungan lembaga pemasaran
c = biaya pemasaran

Analisis Bagian Harga yang Diterima Petani (Farmer’s Share, %) :


Fs =(Pf/Pr) x 100 %

Dimana :
Fs = Farmer’s share
Pf = Harga di tingkat petani
Pr = Harga di tingkat lembaga pemasaran
Baca Selengkapnya »»

Tuesday, January 20, 2009

UPAYA MEMBERDAYAKAN PETANI



Upaya mewujudkan pembangunan pertanian (agribisnis) masa mendatang adalah sejauh mungkin mengatasi masalah dan kendala kritikal yang sampai sejauh ini belum mampu diselesaikan secara tuntas sehingga memerlukan perhatian yang lebih serius. Satu hal yang sangat kritis adalah bahwa meningkatnya produksi pertanian (agribisnis) selama ini belum disertai dengan meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani secara signifikan. Petani sebagai unit agribisnis terkecil belum mampu meraih nilai tambah yang rasional sesuai skala usaha tani terpadu (integrated farming system). Oleh karena itu persoalan membangun kelembagaan (institution) di bidang pertanian dalam pengertian yang luas menjadi semakin penting, agar petani mampu melaksanakan kegiatan yang tidak hanya menyangkut on farm bussiness saja, akan tetapi juga terkait erat dengan aspek-aspek off farm agribussinessnya.

Jika ditelaah, walaupun telah melampaui masa-masa kritis krisis ekonomi nasional, saat ini sedikitnya kita masih melihat beberapa kondisi yang dihadapi petani di dalam mengembangkan kegiatan usaha produktifnya, yaitu:

  • Akses yang semakin kurang baik terhadap sumberdaya (access to resources), seperti keterbatasan aset lahan, infrastruktur serta sarana dan prasarana penunjang kegiatan produktif lainnya;



  • Produktivitas tenaga kerja yang relatif rendah (productive and remmunerative employment), sebagai akibat keterbatasan investasi, teknologi, keterampilan dan pengelolaan sumberdaya yang effisien;



  • Perasaan ketidakmerataan dan ketidakadilan akses pelayanan (access to services) sebagai akibat kurang terperhatikannya rangsangan bagi tumbuhnya lembaga-lembaga sosial (social capital) dari bawah;



  • Kurangnya rasa percaya diri (self reliances), akibat kondisi yang dihadapi dalam menciptakan rasa akan keamanan pangan, pasar, harga dan lingkungan.

Secara klasik sering diungkapkan bahwa penyebab utama ketimpangan pendapatan dalam pertanian adalah ketimpangan pemilikan tanah. Hal ini adalah benar, karena tanah tidak hanya dihubungkan dengan produksi, tetapi juga mempunyai hubungan yang erat dengan kelembagaan, seperti bentuk dan birokrasi dan sumber-sumber bantuan teknis, juga pemilikan tanah mempunyai hubungan dengan kekuasaan baik di tingkat lokal maupun di tingkat yang lebih tinggi. Manfaat dari program-program pembangunan pertanian di perdesaan yang datang dari “atas” tampaknya hanya jatuh pada kelompok pemilik tanah, sebagai lapisan atas dari masyarakat desa. Sebagai contoh, program kredit dengan jaminan tanah serta bunga modal, subsidi paket teknologi produksi, bahkan kontrol terhadap distribusi pengairan dan pasar lokal juga dilakukan oleh kelompok ini. Di lain pihak, pelaksanaan perubahan seperti landreform, credit reform dan sebagainya yang memang secara substansial diperlukan sebagai suatu cara redistribusi asset masih merupakan isu yang kurang populer. Berbagai langkah terobosan sebagai suatu upaya kelembagaan guna memecahkan permasalahan di atas yang dikembangkan seperti pengembangan sistem usahatani sehamparan, pola PIR dan sebagainya, sama sekali belum memecahkan problem substansial yang oleh Boeke diungkapkan sebagai "dualisme".

Dalam pada itu, karakteristik perdesaan seringkali ditandai dengan pengangguran, produktifitas dan pendapatan rendah, kurangnya fasilitas dan kemiskinan. Masalah-masalah pengangguran, setengah pengangguran dan pengangguran terselubung menjadi gambaran umum dari perekonomian saat ini. Pada waktu yang sama, terjadi pula produktifitas yang rendah dan kurangnya fasilitas pelayanan penunjang. Rendahnya produktifitas merupakan ciri khas di kawasan perdesaan. Pada umumnya, sebagian besar petani dan para pengelola industri perdesaan, bekerja dengan teknologi yang tidak berubah. Investasi modal pada masa sebelum krisis lebih banyak diarahkan pada industri perkotaan daripada di sektor pertanian perdesaan. Sebagai konsekuensinya, perbedaan produktifitas antara petani perdesaan dengan pekerja industri perkotaan semakin besar senjangnya. Hal ini merupakan masalah yang banyak dibicarakan dalam menyoroti ketimpangan antara perkotaan dan perdesaan, pertanian dan bukan pertanian.

Pelayanan publik bagi adaptasi teknologi dan informasi terutama untuk petani pada kenyataannya sering menunjukkan suasana yang mencemaskan. Di satu pihak memang terdapat kenaikan produksi, tetapi di lain pihak tidak dapat dihindarkan terjadinya pencemaran lingkungan, terlemparnya tenaga kerja ke luar sektor pertanian yang tidak tertampung dan tanpa keahlian/ketrampilan lain, ledakan hama karena terganggunya keseimbangan lingkungan dan sebagainya. Manfaat teknologipun seringkali masih dirasakan lebih banyak dinikmati pemilik aset sumberdaya (tanah) sehingga pada gilirannya justru menjadi penyebab utama dalam mempertajam perbedaan pendapatan dan mempercepat polarisasi dalam berbagai bentuk. Perasaan ketidak-amanan dan kekurang-adilan akibat berbagai kebijakan dan kebocoran (misalnya kasus impor illegal, dumping, pemalsuan dan ketiadaan saprotan, keracunan lingkungan, jatuhnya harga saat panen dan lainnya) seringkali menjadi pelengkap rasa tidak percaya diri (dan apatisme berlebihan) pada sebagian petani.

Tinjauan holistik dengan memperhatikan kondisi berbagai aspek kehidupan pertanian dan perdesaan seperti diuraikan disini, menunjukkan bahwa inti esensi dari proses pembangunan pertanian dan perdesaan adalah transformasi struktural masyarakat perdesaan dari kondisi perdesaan agraris tradisional menjadi perdesaan berbasis ekologi pertanian dengan pengusahaan bersistem agribisnis, yang menjadi inti dari struktur ekonomi perdesaan yang terkait erat dengan sistem industri, sistem perdagangan dan sistem jasa nasional dan global.

Mencermati situasi di atas, jelas sangat diperlukan upaya-upaya pengembangan agribisnis yang lekat dengan peningkatan pemberdayaan (empowering) masyarakat agribisnis terutama skala mikro dan kecil dalam suatu kebijakan yang “berpihak”. Keberpihakan kebijakan semacam itu sangat (baca: mutlak) diperlukan untuk mengatasi berbagai kendala dan tantangan pengembangan agribisnis yang berorientasi ekonomi kerakyatan, keadilan, dan sekaligus meningkatkan daya saing dalam iklim “kebersamaan” pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Untuk itu, sebagai prasyarat keharusan diperlukan suatu iklim kebijakan yang mendorong terbangunnya institusi (kelembagaan) yang mampu meningkatkan posisi petani menjadi bagian dari suatu kebersamaan entitas bisnis, baik dalam bentuk kelompok usaha bersama, koperasi, korporasi (community corporate) ataupun shareholder. Upaya kelembagaan tersebut diyakini akan dapat menjadi nilai (value) baru, semangat baru bagi petani untuk terutama dapat melonggarkan keterbatasanketerbatasannya, seperti akses terhadap sumberdaya produktif (terutama lahan), peningkatan produktivitas kerja, akses terhadap pelayanan dan rasa keadilan, serta meningkatkan rasa percaya diri akan lingkungan yang aman, adil dan transparan.

Manifestasi dan implementasi dari upaya kelembagaan tersebut pada dasarnya bukanlah mudah dan sederhana. Sebagai suatu rules atau nilai dan semangat baru dalam pembangunan pertanian ke depan, seyogyanya mengandung berbagai ciri pokok dan mendasar. Pertama, upaya kelembagaan tersebut diharapkan menjadi pendorong terciptanya the same level playing field bagi petani dan pelaku ekonomi lainnya, berdasarkan “aturan main” yang fair, transparent, demokratis dan adil. Kedua, upaya kelembagaan tersebut mampu mendorong peningkatan basis sumberdaya, produktivitas, efisiensi dan kelestarian bagi kegiatan-kegiatan produktif pertanian, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
Baca Selengkapnya »»